1. Latar Belakang:
Kegiatan penyediaan konsumsi dalam suatu acara memiliki potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat apabila pengelolaan makanan tidak memenuhi persyaratan sanitasi. Oleh karena itu, diperlukan inspeksi kesehatan lingkungan untuk memastikan bahwa proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian makanan oleh pengusaha katering atau penyedia konsumsi dilakukan sesuai dengan standar higiene dan sanitasi makanan yang berlaku.(Selasa, 28/10/2025)
2. Tujuan Kegiatan:
a. Menilai tingkat penerapan prinsip higiene dan sanitasi makanan pada penyedia konsumsi acara.
b. Mengidentifikasi potensi bahaya atau risiko kontaminasi yang dapat menyebabkan penyakit bawaan makanan (foodborne disease).
c. Memberikan pembinaan dan rekomendasi perbaikan kepada pengusaha makanan agar sesuai dengan ketentuan kesehatan lingkungan.
3. Sasaran Kegiatan:
Pengusaha makanan atau jasa boga yang bertanggung jawab menyediakan konsumsi pada kegiatan/acara MTQ Tingkat Kabupaten ke 55 di Kelurahan Harapan Tani.
4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Dilaksanakan sebelum kegiatan pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten ke 55 di Dapur para pengusaha Jasa Boga.
5. Metode Pelaksanaan:
- Observasi langsung terhadap kondisi lingkungan pengolahan makanan.
- Pemeriksaan sanitasi fasilitas (air bersih, tempat cuci tangan, peralatan masak, penyimpanan bahan makanan, kebersihan ruang, dan pengelolaan limbah).
- Wawancara dengan penanggung jawab atau petugas pengolah makanan.
- Penilaian higiene perorangan petugas pengolah makanan.
- Pengisian lembar inspeksi kesehatan lingkungan sesuai standar
6. Hasil yang Diharapkan:
- Diperolehnya data mengenai kondisi higiene dan sanitasi penyedia konsumsi acara.
- Adanya rekomendasi perbaikan bagi pengusaha makanan agar memenuhi syarat kesehatan lingkungan.
- Terjaminnya keamanan pangan yang disajikan kepada peserta acara.
7. Penanggung Jawab:
Kepala Dinas Kesehatan Kab.Indragiri Hilir , Petugas kesehatan lingkungan (Sanitarian) dari instansi kesehatan terkait, bekerja sama dengan panitia penyelenggara acara dan pihak pengusaha makanan.









