1.  Pelayanan Dalam Gedung

a. Rawat Jalan

Pelayanan rawat jalan terdiri dari : Poli Umum, Poli Gigi, Poli KIA-KB, Rujukan, Keur Umum, Keur Haji, Visum et Repertum, Laboratorium Sederhana, Pojok Gizi, Klinik Sanitasi, Imunisasi, TB Paru, Pemeriksaan IVA, dan Pemeriksaan EKG

b. Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan rawat inap terdiri dari : Persalinan Normal dan Rawat Inap

c. UGD 24  Jam : call center (082272012418)

2.  Pelayanan Luar Gedung

a. Pelayanan KIA-KB

b. Penyuluhan Kesehatan

3. Pelayanan Ambulance 24 jam

– Hp. 082283630087 (Setyo Budi Harno)

Perda No.4 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah restribusi Daerah. UNDUH
Perda No.4 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah restribusi Daerah. Khusus Puskesmas UNDUH