1. Pelayanan Dalam Gedung
a. Rawat Jalan
Pelayanan rawat jalan terdiri dari : Poli Umum, Poli Gigi, Poli KIA-KB, Rujukan, Keur Umum, Keur Haji, Visum et Repertum, Laboratorium Sederhana, Pojok Gizi, Klinik Sanitasi, Imunisasi, TB Paru, Pemeriksaan IVA, dan Pemeriksaan EKG
b. Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan rawat inap terdiri dari : Persalinan Normal dan Rawat Inap
c. UGD 24 Jam : call center (082272012418)
2. Pelayanan Luar Gedung
a. Pelayanan KIA-KB
b. Penyuluhan Kesehatan
3. Pelayanan Ambulance 24 jam
– Hp. 082283630087 (Setyo Budi Harno)
Perda No.4 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah restribusi Daerah. | UNDUH |
Perda No.4 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah restribusi Daerah. Khusus Puskesmas | UNDUH |